DPMD Indramayu Gelar Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD

DPMD Kabupaten Indramayu
TINGKATKAN KAPASITAS: DPMD Kabupaten Indramayu menggelar pembinaan bagi para ketua BPD se-Kabupaten Indramayu di Aula BJB Kantor Cabang Indramayu, Kamis (30/10). FOTO: ANANG SYAHRONI / RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas anggota BPD. Sekaligus diisi dengan pelatihan penyusunan laporan, Kamis (30/10).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bank Jabar Banten (BJB) Kantor Cabang Indramayu ini diikuti oleh 309 perwakilan BPD dari 309 desa se-Kabupaten Indramayu. Acara tersebut menghadirkan narasumber dari DPMD Provinsi Jawa Barat dan DPMD Kabupaten Indramayu, dengan tujuan memperkuat kapasitas kelembagaan BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di tingkat desa.

Dimas Tumpal Rizky Nainggolan, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda dari DPMD Provinsi Jawa Barat, menuturkan bahwa peningkatan kapasitas bagi anggota BPD merupakan hal yang penting dan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang pelatihan, tetapi juga menjadi wadah bagi para anggota BPD untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang terjadi di desa masing-masing.

Baca Juga:Barcelona Resmi Dipanggil ke Pengadilan Terkait Skandal NegreiraTaekwondo Kota Cirebon Berlaga di BK Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

“Melalui kegiatan ini, para ketua atau perwakilan BPD bisa menyampaikan aspirasi dan masukan terkait kondisi di desanya. Secara regulasi, peningkatan kapasitas bagi BPD memang wajib dilakukan agar mereka mampu menjalankan fungsi dan perannya dengan baik,” jelas Dimas.

Ia menambahkan, dari hasil diskusi yang dilakukan bersama para peserta, terlihat bahwa sebagian besar BPD di Kabupaten Indramayu sudah memahami peran pentingnya, tidak hanya sebagai mitra pemerintah desa, tetapi juga sebagai lembaga pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan di tingkat desa. Bahkan, beberapa BPD sudah mulai aktif menyusun Peraturan Desa (Perdes) di wilayahnya masing-masing.

“BPD dan pemerintah desa adalah mitra sejajar. Keduanya harus saling mengingatkan, mengawasi, dan bekerja sama agar tidak terjadi benturan kepentingan, melainkan tercipta sinergi untuk kemajuan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indramayu, RD Adang Kusumah Dewantara, menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas bagi BPD telah menjadi agenda rutin dari DPMD. Ia menekankan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga legislasi di tingkat desa, tidak hanya dalam fungsi pengawasan, tetapi juga dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.

0 Komentar