RADARCIREBON.ID -DPRD Kabupaten Cirebon resmi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Pembentukan sekaligus penetapan susunan personalia keempat pansus tersebut dilakukan melalui rapat paripurna internal DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH menjelaskan, pembentukan pansus ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap raperda mendapat pembahasan mendalam, baik dari aspek regulasi maupun dampaknya terhadap masyarakat.
Baca Juga:PLN dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jalin Kerja SamaHunian Hotel dan Perjalanan Wisatawan ke Cirebon Meningkat
Adapun Pansus I akan membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah (RPID) Tahun 2025–2045 dan diketuai oleh Diah Irwany Indriyani dengan wakil Ketua Supriyadi dan Sekretaris Saleh SIP.
“Raperda ini diharapkan menjadi arah kebijakan pembangunan sektor industri di Cirebon selama dua dekade mendatang,” kata Sophi kepada Radar Cirebon, Senin (10/11/2025).
Sementara itu, Pansus II yang dipimpin oleh H Khanafi SH dengan Wakil Ketua Dara Darmanto dan Fitriyanah sebagai Sekretaris bertugas membahas Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon.
“Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat peran BPR daerah dalam mendukung perekonomian masyarakat kecil,” ucapnya.
Kemudian, Pansus III dipimpin oleh Mukhlisin bersama Wakil Ketua Ujang dan Sekretarisnya Nova F dengan fokus pada dua raperda, yaitu Perlindungan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, serta Raperda tentang Administrasi Kependudukan.
“Dua rancangan ini menyentuh sektor vital, mulai dari kesejahteraan masyarakat pesisir hingga pelayanan publik,” terangnya.
Terakhir, Pansus IV yang diketuai oleh Hartono dengan Wakil Ketua Nurholis dan Aan Setyawan sebagai sekretarisnya akan membahas Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perdagangan dan Jasa.
Baca Juga:Warga Desa di Cirebon Tuntut Transparansi Dana Desa, Kuwu Cipanas: Kami TerbukaDi Polres Cirebon Kota, Urus SKCK Cukup Lewat Ponsel
“Kedua raperda tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah berbasis kerakyatan,” tuturnya.
Melalui pembentukan empat pansus ini, kata Sophi, pihaknya berkomitmen dalam mempercepat proses legislasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi Cirebon secara berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs Imron MAg mengungkapkan, pihak eksekutif telah menghantarkan tiga raperda inisiatif kepada DPRD untuk dibahas bersama.
