Yakni Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perdagangan dan Jasa, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Tahun 2025–2045.
Menurut Bupati Imron, seluruh raperda tersebut merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah yang ditujukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor.
“Ada tiga raperda yang kami hantarkan, dan semuanya merupakan skala prioritas. Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif agar segera disahkan menjadi perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya. (sam)
