RADARCIREBON.ID – Pasca pecah kejadian tawuran konten yang melibatkan pemuda dari Desa Purwawinangun dan Muara, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mediasi dilakukan Polres Cirebon Kota melalui Polsek Kapetakan.
Upaya mediasi dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus agar kedua kelompok pemuda tersebut dapat kembali damai.
Informasi yang dihimpun radarcirebon.id, mediasi dilaksanakan pukul 10.00 WIB di Polsek Kapetakan dengan menghadirkan kedua belah pihak, orang tua, perangkat desa.
Baca Juga:Lolos dari Hukuman, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP Termasuk Ira PuspadewiIdentitas Warga yang Tewas Tertemper Kereta Api Harina di Kanci Kulon Cirebon
Kedua belah pihak kemudian melakukan penandatanganan surat pernyataan damai. Kedua kelompok juga sepakat tidak melakukan tuntutan lanjutan dan berkomitmen mencegah kejadian serupa terulang.
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap pelaku utama yang menggunakan senjata tajam dan memicu kerusuhan.
“Penyelidikan tetap kami lakukan terutama untuk pelaku utama yang menggunakan senjata tajam,” tegas Iptu Rudiana saat dihubungi, Rabu, 26, November 2025.
Dia menekankan pentingnya pengawasan orang tua dan perangkat desa agar aktivitas remaja tidak mengarah pada aksi berbahaya.
Tawuran karena Saling Ejek di Media Sosial
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tawuran konten yang diawali saling ejek di media sosial melibatkan pemuda dari Desa Purwawinangun dan Desa Muara, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, terjadi Rabu dini hari, 26, November 2025 sekitar pukul 03.20 WIB.
Bentrokan antar pemuda tersebut mengakibatkan dua korban luka-luka dan kerusakan rumah warga.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, tawuran konten terjadi di Jalan Desa Blok Sipawong, perbatasan Desa Purwawinangun dan di Jalan Desa Blok Kidemang, Desa Muara.
Baca Juga:Konflik Keraton Solo, Ada 16 Paugeran untuk Duduki Tahta Raja Kasunanan, Jadi Ganjalan PurbayaKonflik Keraton Solo, Ada 16 Paugeran untuk Duduki Tahta Raja Kasunanan, Jadi Ganjalan Purbaya
“Diduga kuat kejadian bermula akibat saling ejek atau provokasi melalui aplikasi WhatsApp,” kata AKBP Eko Iskandar, kepada radarcirebon.id saat dihubungi.
Adapun pemuda yang terluka adalah AM (19) warga Desa Purwawinangun yang terluka akibat panah.
Kemudian K alias Cepot (33) wara Desa Muara yang mengalami luka pada tangan dan kaki.
Mengenai adanya korban lain akibat kejadian tersebut, kapolres menyatakan bahwa kejadian ini masih didalami.
“Masih didalami terkait ada kemungkinan korban lain,” katanya.
Selain korban luka, tawuran konten juga mengakibatkan kerusakan pada rumah warga milik MA di Blok Pabean Wetan, Kecamatan Purwawinangun, Kabupaten Cirebon.
