Lagi, Gencarkan Operasi Pekat

0 Komentar

CIREBON-Polresta Cirebon kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di Kabupaten Cirebon, akhir pekan kemarin.

Dari kegiatan tersebut, petugas menyita 136 botol minuman keras (miras) jenis ciu yang beredar tanpa izin.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyatakan, ratusan botol miras itu ditemukan di dua kecamatan, yakni Babakan dan Pabuaran.

Baca Juga:SKB 3 Menteri soal Dana Desa Terbit, Kuwu di Cirebon Tahan Diri Tak Unjuk RasaPanpilwu Lakukan Monev, Pastikan Seluruh Tahapan Pilwu Berjalan Lancar

Para penjual juga langsung ditindak melalui proses tipiring sebagai bagian dari penegakan hukum.

“Total ada 136 botol ciu yang berhasil kami amankan dari dua wilayah tersebut. Para pedagang yang terbukti menjualnya akan menjalani proses tipiring,” ujar Kombes Sumarni, Minggu (7/12).

Dijelaskannya, operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran Polresta hingga tingkat polsek.

Langkah tersebut diambil untuk menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

Kombes Sumarni juga mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ditegaskannya, setiap laporan yang masuk melalui hotline 110 maupun nomor aduan 08112497497 akan ditindaklanjuti secepatnya.

Menurutnya, keterlibatan warga sangat berpengaruh terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga:Kampanye Pilwu Purwajaya 2025 Berjalan Tertib dan HumanisTim Pengabdian Dosen D3 Keperawatan Polindra Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Lewat Posbindu di Desa Kliwed

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor ketika melihat potensi tindak kejahatan. Partisipasi mereka sangat berarti bagi kami,” katanya.

Dengan operasi yang dilakukan secara berkala, Kombes Sumarni menargetkan peredaran miras ilegal dapat terus ditekan sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan. (awr)

0 Komentar