INDRAMAYU – Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa (kuwu) di Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Bupati Indramayu melalui Pemerintah Kecamatan Sukra menunjuk Wawan Supriyadi sebagai Penjabat (Pj) Kuwu. Pelantikan dilakukan oleh Camat Sukra, Sigit Widiyanto, Jumat (12/12/2025).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sukra itu dihadiri sejumlah tamu undangan, mulai dari unsur Muspika Sukra, lembaga Desa Ujunggebang, pamong desa, hingga masyarakat.
Camat Sukra Sigit Widiyanto menyampaikan, pengangkatan tersebut berdasarkan SK Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.3/Kep.595-DPMD/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Kuwu Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra. Dengan adanya Pj Kuwu, diharapkan roda pemerintahan Desa Ujunggebang dapat berjalan optimal.
Baca Juga:Polres Kuningan Sosialisasi ke Sekolah: Pelaku Bullying Dapat Dijerat Pidana Tim SAR Temukan Pelajar Hanyut di Sungai Cisanggarung, Kondisi Meninggal
“Masa jabatan Pj adalah enam bulan ke depan atau sampai kuwu definitif dilantik. Semoga dapat berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan, Koramil, Polsek, dan seluruh unsur desa untuk menciptakan pembangunan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Pj Kuwu Ujunggebang Wawan Supriyadi menyampaikan terima kasih kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, atas amanah yang diberikan. Ia bertekad menjalankan pemerintahan desa sesuai regulasi. Ia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang harmonis dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini menjadi awal untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak. Masukan dan harapan masyarakat sangat berarti, karena dukungan masyarakat dibutuhkan untuk kemajuan desa,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukra Ipda Nanang Dasuki mengucapkan selamat kepada Pj Kuwu yang baru dilantik. Ia berharap sinergi dengan seluruh pihak dapat terus terjalin, terutama dalam menjaga kondusivitas lingkungan di Desa Ujunggebang.
“Yang terpenting adalah bersama-sama bersinergi menjaga kamtibmas di wilayah Desa Sukra,” katanya. (oni)
