RADARCIREBON.ID – Kisruh rumah tangga Mantan Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini masuk ke babak baru.
Informasi yang diterima redaksi, Atalia Praratya kini mengajutan gugatan cerai kepada Ridwan Kamil.
Bahkan gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dan kini memasuki tahap awal proses hukum.
Baca Juga:KDM Siap Jemput 45 Warga Jabar yang Terjebak Banjir AcehKDM – PT KAI Jalin Kerjasama, Bakal Ada Kereta Api Tani Mukti Rute Cirebon – Jakarta
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan, yang memastikan bahwa perkara perceraian pasangan tersebut sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data yang dihimpun, sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Agenda sidang awal ini akan membahas pokok perkara serta mendengarkan tanggapan dari masing-masing pihak.
Meski demikian, pihak Pengadilan Agama Bandung memilih untuk tidak mengungkapkan secara detail isi gugatan maupun alasan di balik perceraian tersebut.
Hal ini dilakukan demi menjaga privasi kedua belah pihak yang tengah menjalani proses hukum.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik, mengingat Ridwan Kamil merupakan figur publik dengan rekam jejak panjang di pemerintahan dan kehidupan sosial.
Tak heran, setiap perkembangan terkait gugatan cerai ini menjadi sorotan media dan masyarakat luas.
Baca Juga:Pasca Tawuran Konten, Pemuda Desa Purwawinangun – Muara Mediasi di Polsek Kapetakan, Sepakat DamaiLolos dari Hukuman, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP Termasuk Ira Puspadewi
Sumber internal Pengadilan Agama Bandung menyebutkan bahwa nomor perkara dan administrasi gugatan telah tercatat secara resmi.
Namun pengadilan menegaskan tidak akan memberikan keterangan tambahan di luar informasi pokok yang bersifat umum.
