“Upaya kami untuk memperluas jangkauan rehabilitas kepada penyalahgunaan narkoba untuk yang coba pakai,” tegasnya.
Suyudi menjelaskan bahwa pelayanan pemulihan penyalahguna narkoba di tingkat masyarakat dilakukan dalam layanan intervensi berbasis masyarakat atau IBM.
Program itu juga, kata Suyudi, hadir untuk menolong korban yang kembali kambuh dalam proses penyembuhannya.
Baca Juga:KDM Siap Jemput 45 Warga Jabar yang Terjebak Banjir AcehKDM – PT KAI Jalin Kerjasama, Bakal Ada Kereta Api Tani Mukti Rute Cirebon – Jakarta
“BNN juga mendorong dan menguatkan kelompok masyarakat di suatu lingkungan untuk memiliki kemampuan penanganan diri terhadap penyalahgunaan narkotika maupun pencegahan kekambuhan melalui layanan intervensi berbasis masyarakat atau IBM,” tuturnya.
Ditegaskan Komjen Suyudi Ario Seto, kepemimpinannya di Badan Narkotika Nasional (BNN) fokus untuk melakukan penyelesaian permasalahan narkoba termasuk aspek pencegahan.
Tindakan ini dilakukan semata-mata karena niat dan pengabdian atas kepercayaan yang diemban dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, Komjen Suyudi Ario Seto dilantik menjadi Kepala BNN pada 25, Agustus 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pelantikan dilaksanakan di Istana Presiden, Jakarta Pusat langsung oleh kepala negara.
Suyudi Ario Seto menjabat kepala BNN atas Keputusan Pareiden RI Nomor 118 TPA Tahun 2025 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Bagi Suyudi Ario Seto, kepercayaan ini adalah amanah yang harus diemban dan dijalankan sebaik-baiknya.
Baca Juga:Pasca Tawuran Konten, Pemuda Desa Purwawinangun – Muara Mediasi di Polsek Kapetakan, Sepakat DamaiLolos dari Hukuman, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP Termasuk Ira Puspadewi
Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan, kepemimpinan dirinya di Badan Narkotika Nasional (BNN) harus membawa progres signifikan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
Artikel ini sudah ditayangkan di radarmajalengka.com dengan judul: Kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto di BNN, Bongkar 746 Kasus Narkoba, 42 Jaringan Bertekuk Lutut
