“Alhamdulillah seluruh rangkaian berjalan lancar. Dalam waktu dekat akan kami publikasikan. Yang jelas, PBB mengalami penurunan dan Perda PDRD ini akan efektif berlaku mulai 2026,” ujarnya. (cep)
Kenaikan PBB Kota Cirebon Diketok 19 Persen, Seperti Minum Obat, Kebut Perda Sehari Tiga Paripurna
