Kenaikan PBB Kota Cirebon Diketok 19 Persen, Seperti Minum Obat, Kebut Perda Sehari Tiga Paripurna 

PEMKOT CIREBON RAPAT PARIPURNA
RAPAT PARIPURNA: Pengusulan, kesepakatan, hingga pengesahan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) digelar melalui rapat paripurna dalam satu hari, Senin (29/12), di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

“Alhamdulillah seluruh rangkaian berjalan lancar. Dalam waktu dekat akan kami publikasikan. Yang jelas, PBB mengalami penurunan dan Perda PDRD ini akan efektif berlaku mulai 2026,” ujarnya. (cep)

0 Komentar