Kasus Pajak KPP Madya Jakut, KPK Sebut Kerap Terjadi Kongkalikong Pegawai Pajak dengan Konsultan

Kongkalikong Pegawai Pajak dengan Konsultan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Ist
0 Komentar

Bersamaan dengan itu, DJP memastikan penanganan perkara ini tidak mengganggu hak dan layanan wajib pajak. Pelayanan perpajakan bagi masyarakat tetap berjalan secara normal.

Rosmauli pun menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat. “DJP terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Ditjen Pajak mengimbau wajib pajak untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun dan melapor melalui kanal resmi bila menemukan indikasi pelanggaran. Seluruh pegawai pun diminta menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjaga marwah institusi.

Baca Juga:Resmi Diumumkan KPK, Duo Gus Tersangka Kuota HajiBendung Cipager Jadi Titik Penting Pemantauan Potensi Banjir di Cirebon

“DJP akan menyampaikan perkembangan secara terukur dan menghormati proses hukum yang berjalan,” tuturnya, dilansir dari Antara. (ant/rc)

0 Komentar