PMI Kota Cirebon Meninggal Dunia di Malaysia, Kecelakaan Kerja di Kapal Kargo

pmi kota cirebon meninggal di malaysia
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Cirebon, Agus Ahmadi, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bekerja di kapal kargo di Malaysia. Foto: Abdullah - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Cirebon, Agus Ahmadi, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bekerja di kapal kargo di Malaysia. Warga RT 05 RW 06 P. Grenjeng, Kelurahan Harjamukti, itu meninggal pada 5 Januari 2026.

Jenazah almarhum dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Cirebon pada Sabtu (10/1/2026), lalu dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum setempat.

Sebagai bentuk belasungkawa, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat Kombes Singgih Hermawan SIK MAP mewakili Kementerian P2MI/BP2MI mendatangi rumah duka, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film ActionTransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans Cirebon

Kunjungan tersebut didampingi Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Cirebon, Dra Fatwa Alfatiyah.

“Mewakili Bapak Menteri, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Agus Ahmadi saat bekerja di Malaysia,” ujar Singgih.

Selain menyampaikan belasungkawa, Singgih juga menyerahkan bantuan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada keluarga almarhum.

Ia mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur resmi supaya mendapat perlindungan maksimal dari negara.

Sementara itu, Fatwa Alfatiyah menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, almarhum telah lama bekerja di sektor pelayaran sejak 2006, saat masih mengikuti program magang di Jepang.

“Sejak dulu almarhum memang lebih banyak bekerja di laut, termasuk terakhir di kapal kargo,” katanya.

Fatwa mengapresiasi respons cepat pemerintah, termasuk pemulangan jenazah yang dinilai berlangsung cepat, hanya lima hari setelah almarhum meninggal dunia. (abd)

0 Komentar