KPK Pertimbangkan Cekal Ono Surono, Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek di Bekasi

yaqut tersangka kpk
Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji, Jumat, 9, Januari 2026. Foto: KPK - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mencegah atau mencekal Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno ke luar negeri.

Diketahui, keduanya telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Bekasi. Proses pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK di Jakarta pada Kamis (15/1/2026).

“Itu (opsi pencekalan ke luar negeri, red) nanti kita akan melihat kebutuhan dari penyidik. Tentu penerbitan surat pencegahan ke luar negeri atau cekal itu ada beberapa pertimbangannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, usai pemeriksaan terhadap Ono dan Nyumarno.

Baca Juga:Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film ActionTransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans Cirebon

Dikatakan Budi, pencegahan diperlukan guna penyelidikan lanjutan. Karena kasus ini masih terus bergulir. “Misalnya, ada kekhawatiran yang bersangkutan itu kemudian ke luar negeri, misalnya, padahal yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia,” katanya.

Budi juga menyampaikan bahwa Ono yang masih berstatus saksi itu diduga menerima aliran uang dari Sarjan atau SRJ, pihak swasta atau kontraktor yang terlibat dalam kasus tersebut. Sarjan telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan KPK. “Pemeriksaan terhadap saudara OS dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini, penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka saudara SRJ selaku pihak swasta,” katanya.

Budi melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka dari pihak swasta, Ono diduga turut menerima aliran uang tersebut. “Mendalami keterlibatan pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini, kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada saudara OS yang mana kapasitasnya adalah sebagai anggota DPRD,” ungkapnya.

Namun, lanjut Budi, KPK belum bisa memastikan dalam keterkaitan tersangka dengan Ono. Termasuk dalam pemberian aliran uang. “Ini kaitannya seperti apa, tentu ini masih akan terus didalami maksud dan tujuan pemberian itu ya, termasuk juga nanti penyidik juga pasti akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lainnya,” terangnya.

Selain itu, Budi menambahkan bahwa penyidik juga tengah mendalami adanya keterlibatan orang lain di dalam tubuh DPRD Kabupaten Bekasi. “Apakah juga ada modus ataupun penerimaan-penerimaan serupa yang juga dilakukan oleh para pihak-pihak di DPRD Bekasi,” tegasnya, dilansir dari Disway (Radar Cirebon Group).

0 Komentar