Dana Desa untuk Kabupaten Cirebon Turun Drastis, dari Rp 1 Miliar Jadi Rp 300 Jutaan

Koordinator Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi
DIBAHAS PANSUS: Koordinator Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi menjelaskan terkait rencana marger dua bank daerah yang akan segera dibahas pansus II, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBONĀ 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 untuk Kabupaten Cirebon turun drastis menjadi hanya 20 sampai dengan 30 persen saja.

Dari rata-rata Rp900 juta – Rp 1 miliar per desa, menjadi hanya sekitar Rp 300 jutaan saja.

Penurunan pagu Dana Desa tersebut menimbulkan kekhawatiran, karena bakal berdampak pada pembangunan di pedesaan.

Baca Juga:Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film ActionTransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans Cirebon

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori, memberikan arahan strategis bagi para kuwu agar roda pemerintahan desa tidak goyah.

Hasan Basori menekankan pentingnya konsistensi para kuwu dalam menjalankan tugas, meski ruang fiskal sedang menyempit. Ia meminta pelayanan publik tidak boleh kendor sedikitpun demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pertama, kami meminta para kuwu tetap konsisten menjalankan roda pemerintahan desa. Di tengah fenomena penurunan anggaran ini, pelayanan publik harus tetap dilakukan secara maksimal,” ujar Hasan Basori, usai pelaksanaan Pra-Musrenbang Kecamatan Mundu, Kamis, 22 Januari 2026.

Dengan proyeksi anggaran di angka Rp360 juta per desa, Hasan menyarankan agar para kuwu melakukan skala prioritas yang ketat.

“Prioritaskan angka yang tertera di 2026 secara optimal. Gunakan anggaran yang ada agar tetap selaras dengan visi-misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Di sinilah manajerial seorang Kuwu diuji untuk tetap efektif dengan dana terbatas,” katanya.

Menurut Hasan, DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk tetap menyokong pembangunan desa melalui alokasi dana transfer daerah. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten tetap mengalokasikan sekitar Rp670 miliar untuk transfer ke desa, yang mayoritas diperuntukkan bagi honorarium dan operasional desa.

“Lokus pembangunan kami tetap di desa-desa. Kami mengajak kuwu untuk bersinergi, melihat di sisi mana anggaran kabupaten bisa menambal kekurangan yang ada. Kami menyadari Dana Desa lebih banyak untuk kepentingan terstruktur, sementara dana kabupaten untuk operasional,” jelasnya.

Baca Juga:KDM Siap Jemput 45 Warga Jabar yang Terjebak Banjir AcehKDM – PT KAI Jalin Kerjasama, Bakal Ada Kereta Api Tani Mukti Rute Cirebon – Jakarta

Selain masalah teknis anggaran, Hasan juga mengingatkan tantangan di era media sosial. Ia menyoroti fenomena “monetisasi media sosial” di mana setiap kebijakan atau kendala di desa sangat mudah diviralkan. Hal ini menuntut Kuwu untuk lebih gencar mengedukasi masyarakat mengenai batasan kewenangan.

0 Komentar