Menurutnya, sektor pertanian tidak lagi dapat dipandang sebagai sektor tradisional yang bersifat subsisten, melainkan harus dikelola secara profesional dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Kerja sama ini menjadi bukti bahwa pertanian dapat dikelola secara modern dan berorientasi hasil. Pemerintah daerah harus berani mengubah cara pandang, dari sekadar administratif menjadi lebih entrepreneurial,” ujar Bupati Dian.
Pernyataan tersebut sekaligus mencerminkan upaya Pemkab Kuningan untuk menjadikan aset daerah sebagai sumber nilai tambah ekonomi, bukan sekadar beban pengelolaan.
Baca Juga:Sejak Kapan Pemimpin adalah Raja?Resmikan SPPG di Terisi, Kasan Basari Pesan Gunakan Bahan Berkualitas dan Air Mineral
Dalam konteks optimalisasi aset, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga fungsi dasar lahan sebagai kawasan pertanian produktif. Ia mengingatkan agar kerja sama ini tidak membuka celah bagi alih fungsi lahan yang bertentangan dengan tujuan ketahanan pangan.
“Aset ini harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Tidak boleh bergeser menjadi fungsi lain yang justru menghilangkan nilai strategis pertanian,” tegasnya.
Bupati juga mengaitkan kerja sama ini dengan kondisi fiskal Kabupaten Kuningan yang dalam beberapa tahun terakhir berada di bawah tekanan.
Ia menyampaikan optimisme bahwa kondisi keuangan daerah mulai menunjukkan perbaikan, seiring dengan upaya penataan utang dan penyelesaian kewajiban keuangan pemerintah daerah.
“Kita mulai melewati fase tekanan fiskal. Ke depan, fokusnya adalah menata ulang kesejahteraan aparatur dan memperkuat program kemasyarakatan,” ungkapnya.
Dari sisi pelaksana, Direktur PT Rumah Tani Nusantara Bahtiar, menyampaikan bahwa tahap awal pengelolaan lahan akan difokuskan pada komoditas padi dan jagung, sebelum dikembangkan ke sektor hortikultura seperti cabai, yang memiliki peran strategis dalam pengendalian inflasi pangan.
Ia menyebutkan bahwa pengelolaan lahan seluas 17 hektare tersebut berpotensi menyerap 40 hingga 50 tenaga kerja lokal, dengan pendekatan manajemen yang lebih profesional.
Baca Juga:Raperda RTRW Masuk Agenda Strategis 12 Propemperda Kuningan Tahun 2026Kembali, FKIP Lulus Ratusan Mahasiswa PPG Daljab Gelombang III Tahun 2025
“Petani tidak hanya dilibatkan sebagai pekerja musiman, tetapi dikembangkan sebagai tenaga kerja tetap dengan sistem penggajian, bahkan di atas UMK,” jelas Bahtiar.
Pendekatan ini dinilai dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertanian sekaligus memperbaiki kesejahteraan petani.
Ke depan, PT Rumah Tani Nusantara juga berencana menerapkan teknologi pertanian presisi berbasis kecerdasan buatan (AI). Teknologi tersebut memungkinkan proses produksi lebih terukur dan efisien, sekaligus membuka ruang partisipasi generasi muda dalam sektor pertanian.
