RADARCIREBON.ID – Meski gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon ambruk, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan sejumlah keterbatasan.
Hingga sepuluh hari pascakejadian, Disnaker masih melayani kebutuhan masyarakat, terutama terkait calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pantauan Radar Cirebon menunjukkan pelayanan tetap berlangsung, khususnya proses wawancara calon PMI oleh petugas Disnaker sebelum diterbitkannya surat rekomendasi pembuatan paspor.
Baca Juga:AKMI Suaka Bahari Cirebon Siap Perkuat SDM Martim Nasional lewat Wisuda 2026Perkuat Tata Kelola, Pemkab Cirebon Helat Pelatihan Manajemen Risiko Eksekutif
Subkoordinator Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (P2TKLN) Disnaker Kota Cirebon, Muhammad Yani SH membenarkan bahwa pelayanan masih dilakukan meski kondisi gedung terdampak ambruk.
“Pascaambruknya gedung Disnaker sekitar sepuluh hari lalu, pelayanan tetap kami jalankan meski ada gangguan akibat kondisi bangunan. Pelayanan tidak bisa berhenti dan harus tetap berjalan,” ujarnya.
Yani menjelaskan, layanan yang masih diberikan antara lain konsultasi bagi warga yang berminat menjadi PMI.
Setiap calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri harus menjalani proses wawancara oleh Disnaker dan didampingi suami atau anggota keluarga yang memberikan persetujuan.
“Wawancara dilakukan sebelum calon PMI mengajukan paspor ke imigrasi. Surat rekomendasi dari Disnaker menjadi salah satu syaratnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelayanan tersebut tetap berjalan karena gedung pelayanan tidak terdampak langsung oleh ambruknya bangunan utama.
“Apapun yang terjadi, kami tetap melayani,” tegas Yani.
Selain itu, pelayanan kartu kuning atau AK-1 juga masih berjalan. Namun, pelayanan tersebut dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
Baca Juga:Disnaker Rencanakan Relokasi ke Eks PTSPMushaf Alquran Isyarat 30 Juz Pertama di Dunia Dipamerkan Indonesia di Kairo
“Untuk pelayanan AK-1, masyarakat kami arahkan ke MPP karena pelayanannya memang berada di sana,” pungkasnya. (abd)
