Oegan berharap, siapa pun calon kuwu yang terpilih nantinya mampu membawa gagasan dan komitmen untuk membangun Desa Jatibarang Baru ke arah yang lebih baik.
Dalam hasil pengundian nomor urut, Abdul Fitri memperoleh nomor 1, Iwan Hikwanto nomor 2, dan Sovian nomor 3. Ketiganya akan bersaing dalam pemilihan Kuwu Antar Waktu Desa Jatibarang Baru yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari 2026. (oni)
