Arif menambahkan, anggaran revitalisasi gedung Setda, terbeser bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp10 miliar. “Cost sharing dari pemkot itu pada DED sebesar Rp500 juta. Kalau fisiknya murni dari provinsi,” jelasnya.
Selama masa relokasi, pengamanan dan kebersihan akan dibagi antara Pemkot Cirebon dan pengelola GCM. Aset di gedung lama tetap dijaga, sementara sebagian petugas dialihkan ke lokasi baru.
Sementara untuk parkir, pejabat Eselon II dan tamu rapat akan mendapat fasilitas parkir gratis di dalam gedung dengan kartu akses khusus. Sedangkan pegawai Eselon III ke bawah disediakan lahan parkir di area luar, meski tetap tersedia opsi parkir di dalam gedung dengan tarif tertentu. (abd)
