Hari Ini Sidang Perdana Kasus Korupsi Gedung Setda, Eks Walikota Cirebon Ditahan di Bandung

sidang perdana gedung setda
Hari ini sidang perdana kasus dugaan korupsi Gedung Setda Kota Cirebon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Foto: Dok - radarcirebon.id
0 Komentar

Ia juga menyebut bahwa pemberian salinan BAP setelah sidang dianggap tidak relevan lagi untuk kepentingan awal pembelaan.

Daftar Terdakwa Kasus Gedung Setda

Dalam perkara dugaan korupsi proyek Gedung Setda Kota Cirebon, Kejari menetapkan tujuh tersangka.

Namun, satu tersangka yakni Irawan Wahyono meninggal dunia saat menjalani masa penahanan karena sakit.

Lima terdakwa lainnya yang kini menjalani proses persidangan antara lain:

Baca Juga:Masjid Sang Cipta Rasa Geger, Ada Jamaah Meninggal saat KhutbahJenazah Tersangkut di Jembatan Sungai Suranenggala Cirebon, Ternyata Warga Setempat

  • Budi Raharjo, eks Kadis PUTR sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
  • Pungki Hertanto, eks PPTK Dinas PUTR
  • Heri Mujiono, Konsultan Pengawas dari PT Bina Karya
  • R. Adam, eks Kepala Cabang PT Bina Karya selaku perencana teknis
  • Fredian Rico Baskoro, mantan Dirut PT Rivomas Penta Surya
  • Sedangkan Nashrudin Azis ditahan terpisah pada 8 September 2025.

Proyek Rp86 Miliar Jadi Sorotan

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Gedung Setda delapan lantai yang digagas pada masa kepemimpinan Nashrudin Azis.

Proyek tersebut menelan anggaran hingga Rp86 miliar dan dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya dalam rentang tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Dalam perjalanannya, proyek tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan yang kemudian didalami oleh Kejari Kota Cirebon.

Proses penyelidikan hingga penetapan tersangka menjadi perhatian publik, mengingat proyek ini merupakan salah satu pembangunan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Publik Menanti Fakta Persidangan

Sidang perdana ini menjadi awal dari rangkaian panjang proses hukum yang akan mengungkap secara terang dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek Gedung Setda tersebut.

Majelis hakim nantinya akan mendalami setiap dakwaan, alat bukti, hingga keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan. Publik Cirebon pun kini menanti bagaimana fakta-fakta hukum akan terkuak di ruang sidang.

Dengan dititipkannya para terdakwa di Rutan Bandung, proses persidangan dipastikan akan berjalan intensif dalam beberapa pekan ke depan.

Baca Juga:Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film ActionTransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans Cirebon

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran proyek pemerintah selalu berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum.

Perkembangan sidang selanjutnya dipastikan akan menjadi perhatian luas, terutama bagi masyarakat Kota Cirebon.

0 Komentar