RADARCIREBON.ID – Pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) selalu dipadati oleh para pelamar.
Di tahun 2026 ini, hingga Bulan Maret, pemerintah belum merilis rekrutmen CPNS. Kendati demikian, biasanya membuka lowongan di Bulan Juli – Agustus.
Nah, untuk mempersiapkan rekrutmen tersebut, sebaiknya mengetahui ketentuan syarat lamaran CPNS 2026.
Baca Juga:Apa yang Terkenal di Indramayu? Simak 7 Hal Ini, Bukan Cuma ManggaSegarkan Kulitmu dengan Masker Pepaya: Tips Praktis untuk Wajah Cerah
PNS atau pegawai Negri Sipil banya dimintai oleh masyarakat Indonesia, sebab banyak keuntungan yang didapatkan dari menjadi PNS.
Pendaftaran CPNS dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Pendaftaran ini dilakukan secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mendaftar adalah pastikan untuk membuat akun CPNS 2026.
Untuk membuat akun CPNS 2024 dapat membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, dan kemudian lengkapi persyaratan umum dan persyaratan khusus CPNS 2026.
Berikut adalah syarat lamaran CPNS 2024 yang termasuk dalam persyaratan umum.
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rowani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
