RADARCIREBON.ID – Tak disangka, lonjakan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat saat Lebaran 2026, sumbangan terbesarnya justru dari jenis ini. Bukan dari mobil mewah, namun pengguna sepeda motor yang yang menjadi “pahlawan”.
Banyak yang mengakui, program diskon 10 persen PKB saat Lebaran 2026 yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menarik perhatian puluh wajib pajak.
Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat pemasukan tembus Rp 18,8 miliar. Padahal program diskon yang digagas sosok yang akrab disapa KDM ini hanya berlangsung sepekan, 18–24 Maret 2026.
Baca Juga:WFH No, Naik Sepeda OkeArus Balik Lebaran 2026 Hari Ini, Tol Cipali Masih One Way
Tak heran jika Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menyebut capaian ini sebagai lonjakan luar biasa. Dia mengungkapkan, setiap hari, rata-rata ada Rp 2,68 miliar mengalir ke kas daerah.
Jumlah penerimaan PKB itu, jelas dia, berasal dari sekitar ribuan pemilik kendaraan yang melunasi pajaknya. “Ini benar-benar di luar ekspektasi. Produktivitas harian melonjak drastis,” ungkapnya bangga.
Pihak Bapenda Jabar mencatat, dari total Rp 18,8 miliar yang terkumpul, ternyata kontribusi terbesar datang dari pemilik kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Disebutkannya, ada sebanyak 9.291 unit motor menyumbang hingga Rp 15,5 miliar. Jumlah ini melampaui setoran dari pemilik unit mobil yang hanya menyumbang Rp 3,2 miliar.
Itu berarti, para pemilik sepeda motor itu menyumbang rata-rata Rp 2,2 miliar per hari ke kas daerah. Angka yang fantastis. Kondisi tersebut sekaligus mematahkan anggapan bahwa kendaraan roda empat selalu menjadi penyumbang pajak terbesar.
Lebih mengejutkan lagi, capaian tahun ini melampaui rekor 2025. Padahal durasi hari liburnya lebih singkat. Pada Lebaran 2025, PKB hanya mencapai Rp 12,5 miliar. Tahun ini melonjak drastis hingga Rp 18,8 miliar dengan rata-rata harian naik lebih dari 100 persen.
Menurut pihak Bapenda, lonjakan ini disebut sebagai “anomali positif”. Hal tersebut menunjukkan perubahan perilaku masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
