Edo: Uji Publik Diundur Lagi, Sebut Setiap Tahapan KPBU APJ Harus Dapat Persetujuan dari Kantor Bersama

Effendi Edo
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo
0 Komentar

Untuk menyelesaikan tahapan itu, Pemkot Cirebon terus melakukan koordinasi dengan lima Lembaga atau instansi setiap minggunya. Lima instansi tersebut antara lain Kemenkeu, Kemendagri, Bapenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

Terkait adanya penolakan dari DPRD, Edo menegaskan bahwa pembahasan KPBU APJ masih berada pada tahapan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, menurutnya, terlalu dini jika sudah muncul penolakan terhadap rencana tersebut.

“Ini kan belum apa-apa, baru tahap administrasi sesuai dengan aturannya. Tahapan-tahapan itu kita lalui dulu, nanti kan baru ada evaluasi. Dari evaluasi itu, layak atau tidak. Jadi penetapannya bukan hanya di eksekutif atau dewan, tapi juga rekomendasi dari pusat,” terangnya.

Baca Juga:Tagihan Melonjak, Dirut PDAM Berdalih Cuma Penyesuaian Tarif, Beri Penjelasan setelah Adanya Keluhan Warga GSPGobar 235 Kilometer Cirebon-Semarang, Long Ride Seru Lintas Provinsi, Finish di Simpang Lima

Edo menilai KPBU memberikan manfaat bagi pemkot, terutama dari sisi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. “Dengan tahap awal saja sudah banyak, kita diuntungkan. Salah satunya, setelah kontrak berakhir, kita punya aset yang sudah dilakukan oleh mereka (pihak swasta, red) dan kita tidak keluar modal apa-apa,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Cirebon, Gunawan, mengatakan proyek APJ yang sebelumnya dikenal sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) sedang berada dalam tahap evaluasi feasibility study (FS) atau studi kelayakan.

Proyek ini, sambung Gunawan, menggunakan skema unsolicited, di mana inisiatif dan pengusulan studi kelayakan berasal dari pihak pemrakarsa/swasta. Untuk pembiayaan awal, swasta menanggung dan membiayai pembangunan terlebih dahulu. Sedangkan untuk pembayaran, Pemkot Cirebon nantinya akan membayar kepada pihak swasta secara berkala setiap tahun melalui sistem kontrak selama masa konsesi 10 tahun.

“Untuk target titik dan nilai anggaran proyek, dari total populasi sebanyak 11.125 titik, proyek KPBU ini direncanakan akan mencakup sekitar 3.500 hingga 5.000 titik lampu penerangan,” kata Gunawan kepada Radar Cirebon, belum lama ini.

Berdasarkan hasil kajian dan kemampuan anggaran, lanjutnya, nilai proyek diperkirakan berada di kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar per tahun. Proyek penyediaan APJ ini, menurut Gunawan, direncanakan memiliki durasi kontrak selama 10 tahun.

0 Komentar