Edo: Uji Publik Diundur Lagi, Sebut Setiap Tahapan KPBU APJ Harus Dapat Persetujuan dari Kantor Bersama

Effendi Edo
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Rencana uji publik untuk membedah proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) yang digagas Pemerintah Kota Cirebon kembali mengalami penundaan. Wali Kota Effendi Edo mengatakan sebenarnya uji publik dijadwalkan hari ini, Kamis (24/9/2026), tapi diundur hingga waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, uji publik terkait KPBU APJ juga sudah dijadwalkan pada 9 Septemnber 2026. Namun, agenda itu batal atau dijadwal ulang karena pemkot belum disebut-sebut siap. Terbaru, Wali Kota Effendi Edo mengatakan penundaan kali kedua ini karena Pemkot Cirebon masih harus mendapatkan persetujuan dari Kantor Bersama yang menjadi bagian dalam proses pendampingan proyek KPBU APJ.

“Uji publik diundur lagi. Kita harus mendapatkan persetujuan juga dari Kantor Bersama. Kita tidak bisa melakukan uji publik kalau Kantor Bersama belum mengizinkan,” ujar Effendi Edo, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga:Tagihan Melonjak, Dirut PDAM Berdalih Cuma Penyesuaian Tarif, Beri Penjelasan setelah Adanya Keluhan Warga GSPGobar 235 Kilometer Cirebon-Semarang, Long Ride Seru Lintas Provinsi, Finish di Simpang Lima

Edo menegaskan, penundaan tersebut bukan menjadi persoalan bagi Pemkot Cirebon. Yang terpenting, kata Edo, seluruh tahapan proyek KPBU APJ dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Iya, tidak apa-apa diundur. Karena ini untuk mencari proses yang benar. Tidak apa-apa dimundurkan, tapi semuanya prosesnya benar,” ucapnya.

Ia menjelaskan, keputusan penundaan bukan berasal dari pemkot, melainkan dari pihak yang tergabung dalam Kantor Bersama, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas. “Jadi yang mengundurkan (jadwal ulang lagi uji publik, red) itu bukan kita, dari Bappenas, dari Kantor Bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edo menyebut Pemkot Cirebon tetap mengikuti arahan dan pendampingan dari Kantor Bersama dalam menjalankan setiap tahapan rencana KPBU APJ. Karena itu, lanjutnya, setiap tahapan perlu dikoordinasikan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan. “Semuanya ada di Kantor Bersama yang memandu kita,” tandasnya.

Pada pernyataan sebelumnya, Effendi Edo memastikan tahapan KPBU APJ terus berjalan dan masih panjang. Ada sejumlah prosedur yang harus dilalui pemkot sebelum proyek ini ditetapkan untuk dilanjutkan. “Kita baru nyampe tahapan keempat, sedangkan tahapan itu kan ada 10 yang harus dilalui pemerintah daerah,” kata Edo, Kamis (10/9/2026).

0 Komentar