Nah, durasi nyicil atau kontrak selama 10 tahun dengan nilai Rp16 miliar hingga Rp18 miliar per tahun yang harus dibayarkan ke swasta ini yang menjadi sorotan publik. Sejumlah anggota DPRD, juga berbagai elemen masyarakat, meminta pemkot membatalkan rencana ini dengan alasan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pemkot disarankan mengelola APJ secara mandiri. (cep/abd)
Edo: Uji Publik Diundur Lagi, Sebut Setiap Tahapan KPBU APJ Harus Dapat Persetujuan dari Kantor Bersama
