Diky menilai, keberadaan PT Longrich Indonesia dapat menjadi momentum bagi Cirebon Timur untuk menunjukkan bahwa investasi dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan.
Ia berharap, seluruh pihak dapat menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif. Apabila terdapat persoalan atau keberatan terhadap kegiatan perusahaan, penyelesaiannya dinilai lebih tepat dilakukan melalui dialog dan mekanisme hukum berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Diky menambahkan, menjaga investasi yang legal dan bertanggung jawab juga berarti menjaga keberlanjutan lapangan pekerjaan, perekonomian masyarakat, dan pembangunan daerah.
Baca Juga:Perwosi Jadi Wakil Jabar di Kerjunas Senam KreasiVerifikasi Puluhan Bidang Tanah di Kawasan Hutan, DPKPP Sebut Penataan untuk Kepastian Hukum
Sementara itu, mahasiswa Fakultas Hukum UGJ Cirebon, Muhammad Ardaneswari berharap, kehadiran PT Longrich Indonesia dapat membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal sesuai kompetensinya.
“Kami berharap warga sekitar mendapatkan kesempatan bekerja sesuai kompetensinya. Kehadiran perusahaan diharapkan membuka ruang bagi masyarakat lokal untuk ikut mengambil bagian dalam perkembangan ekonomi di Cirebon Timur,” tuturnya.
Selain membuka lapangan pekerjaan, keberadaan perusahaan diharapkan turut mendorong tumbuhnya usaha-usaha pendukung di sekitar kawasan industri.
Dengan sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, masyarakat, dunia pendidikan, dan pelaku usaha lokal, Cirebon Timur diharapkan semakin dikenal sebagai kawasan yang terbuka terhadap investasi sekaligus mampu menjaga keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. (den)
