RADARCIREBON.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat. Yakni terkait dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden kebakaran yang terjadi di salah satu SPBU di Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (25/9). Peristiwa tersebut turut membakar dua unit mobil, yakni minibus dan kontainer pengangkut besi. Selain itu, api juga membakar satu unit mesin pompa atau dispenser BBM.
Kepala Bidang Damkar pada Satpol PP dan Damkar Indramayu, Jajat Wibisono mengingatkan masyarakat bahwa uap BBM memiliki sifat yang sangat beracun dan mudah terbakar (flammable). Menurutnya, percikan api sekecil apapun berpotensi memicu ledakan maupun kebakaran fatal di area pengisian BBM.
Baca Juga:Minta Situs Syekh Sama’un Disahkan, Pemdes Dadap Kirim Surat Permohonan ke TACB dan Disdikbud IndramayuDua Siswa SMP Majalengka Berprestasi di Pentas PAI Jabar
“Uap BBM itu sangat sensitif. Oleh karena itu, kami meminta seluruh warga Indramayu untuk selalu disiplin dan mematuhi aturan keselamatan saat berada di SPBU, meskipun insiden kemarin penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang,” jelas Jajat.
Guna mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan, Damkar Indramayu menyampaikan beberapa poin utama tata tertib keselamatan yang wajib dipatuhi warga saat mengangkut atau mengisi BBM. Salah satunya adalah mematikan mesin kendaraan dan memastikan mesin dalam kondisi mati total sebelum proses pengisian dimulai.
“Dilarang merokok dan menyalakan api. Jangan pernah merokok, menyalakan korek, atau membawa sumber api terbuka di area SPBU,” kata Jajat.
Selain itu, Jajat juga mengingatkan masyarakat terkait penggunaan ponsel. Ia meminta warga tidak menggunakan telepon seluler secara sembarangan saat proses pengisian BBM berlangsung karena gelombang elektromagnetik berisiko memicu percikan listrik.
Masyarakat juga diminta memeriksa peralatan dan tutup tangki. Pastikan tidak membawa alat yang dapat menimbulkan percikan listrik serta pastikan tutup tangki kendaraan terpasang rapat setelah pengisian selesai. Warga juga diminta selalu mematuhi dan mengikuti arahan petugas SPBU demi keselamatan bersama.
Jajat menegaskan, upaya pencegahan kebakaran harus dimulai dari kesadaran diri masing-masing pengendara. Apabila masyarakat menemukan atau mengalami kondisi darurat kebakaran, Petugas Damkar Indramayu menyatakan siap merespons dengan cepat.
