Disdukcapil juga siap membantu pemenuhan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Di bidang pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka akan memfasilitasi akses pendidikan bagi kelima anak Jubaedah. Sementara layanan kesehatan akan didukung melalui fasilitas kepesertaan BPJS sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka H Rd Muhamad Umar Ma’ruf mengatakan, pemerintah memastikan anak-anak tersebut tetap memperoleh hak pendidikan.
Baca Juga:Perkuat Penanganan TBC dan Kusta, Dinkes Cirebon Dapat Bantuan 15 Motor Listrik untuk PetugasPemkab Cirebon Ajukan 8 Ruas Jalan Lewat IJD, Baru Gebang Ilir-Waled Disetujui
“Anak-anak harus tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan. Kami akan berkoordinasi dengan satuan pendidikan dan pihak terkait agar akses pendidikan mereka dapat difasilitasi sesuai kondisi dan dokumen yang dimiliki,” ujarnya.
Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka Gun Gun Mochamad Dharmadi mengatakan, pendampingan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait.
“Yang kita kedepankan adalah pemenuhan hak ibu dan anak. Mereka membutuhkan pendampingan, bukan hanya pada saat kepulangan, tetapi juga dalam proses beradaptasi dan membangun kembali kehidupan di lingkungan tempat tinggalnya,” katanya.
Di bidang ekonomi, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka akan membuka peluang pemberdayaan bagi Jubaedah agar dapat kembali memiliki aktivitas ekonomi yang produktif.
Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka H Solehudin SHut mengatakan, pemerintah tidak ingin proses pendampingan berhenti pada pemulangan, tetapi dilanjutkan dengan upaya membangun kemandirian ekonomi.
“Kami akan melihat potensi dan keterampilan yang dimiliki untuk kemudian diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi, baik melalui pelatihan, pengembangan usaha maupun akses terhadap program UMKM yang tersedia,” ungkapnya.
Selain perangkat daerah, BP3MI Jawa Barat turut memberikan pendampingan dan perlindungan bagi PMI purna beserta keluarganya. Sementara KP2MI mendorong proses reintegrasi dan penguatan keluarga agar dapat kembali menjalani kehidupan secara layak di tengah masyarakat. (ono)
