Kendati jalan telah diperbaiki, isu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur masih menjadi catatan kritis yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota dan DPRD Kota Cirebon.
“Sebagai agen perubahan dan kontrol sosial, mahasiswa mengabdi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami berharap hak-hak warga di wilayah Argasunya lainnya bisa segera dipenuhi, termasuk penanganan persoalan TPA Kopi Luhur,” pungkasnya. (*)
