Jumlah Santri Terverifikasi BNBA Capai 4,634 Juta

KEMENAG
PENDATAAN: Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan pihaknya pihaknya terus melakukan pemutakhiran dan penguatan integrasi data pendidikan keagamaan nasional. FOTO: KEMENAG
0 Komentar

Menurut Basnang, proses pemutakhiran ini merupakan bagian dari upaya Kemenag membangun satu data pesantren dan santri yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam proses tersebut, Kemenag juga melakukan pembersihan terhadap potensi duplikasi yang terdapat dalam data agregat sebelumnya.

“Jadi, kalau ada perubahan angka, jangan langsung dimaknai sebagai berkurangnya jumlah santri. Kita sedang mengubah cara pendataan dari sekadar angka agregat menjadi data individu yang benar-benar terverifikasi. Ini proses pembenahan data, bukan gambaran bahwa santri di Indonesia tiba-tiba berkurang secara tajam,” tegasnya.

Untuk memastikan proses tersebut berjalan optimal, Kemenag terus melakukan konsolidasi internal antara data pesantren dan madrasah, memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal, serta mematangkan sinkronisasi data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca Juga:IGD RSD Gunung Jati Padat, Pasien Anak-anak MeningkatPWI Jabar Dilantik, Dedi Mulyadi Tekankan Independensi Pers

Pemutakhiran data BNBA juga menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai kebijakan dan program pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran. Data yang akurat diperlukan, antara lain, dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta berbagai bentuk bantuan dan dukungan pemerintah bagi pesantren dan para pendidik.

Proses transformasi dan konsolidasi pendataan terus berlanjut hingga diperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai satuan pendidikan pesantren dan populasi santri. Hasil pemutakhiran data tersebut diharapkan dapat menjadi basis perencanaan kebijakan dan program pesantren yang lebih tepat sasaran mulai Tahun Ajaran 2026/2027.

“Dengan demikian, angka 4,634 juta santri yang saat ini telah terverifikasi perlu dipahami sebagai data santri yang sudah berhasil diverifikasi dalam proses pendataan BNBA yang masih berjalan, bukan sebagai angka final jumlah seluruh santri Indonesia,” tegas Basnang.

“Bersamaan ini kita juga sedang melakukan proses alih data santri dan pesantren dari EMIS yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam ke SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren,” tandasnya. (rc)

0 Komentar