RADARCIREBON.ID – Polsek Kapetakan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memanfaatkan perangkat Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada sepeda motor korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Sabtu (3/10) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban yang merupakan warga setempat kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di depan rumah.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Bimantoro Kurniawan melalui Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana mengatakan, setelah menyadari motornya hilang, korban melapor ke Polsek Kapetakan dengan menyertakan informasi dari perangkat GPS.
Baca Juga:Untag Cirebon Gelar PKPA Angkatan IVPantau Udara dan Sungai, DLH Cirebon Deteksi Potensi Pencemaran
Polisi kemudian melacak sinyal GPS dan memperoleh titik koordinat terakhir kendaraan di Desa Kedung Wungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
“Kami mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Kemudian menemukan seorang laki-laki berinisial SS yang diduga sedang membongkar atau berupaya menghilangkan perangkat GPS pada sepeda motor,” ungkap Rudiana.
Polisi mengamankan SS beserta sepeda motor Honda Beat yang diduga milik korban. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Ciko AKP M Aris Hermanto mengatakan, informasi dari GPS membantu petugas mempersempit lokasi pencarian hingga kendaraan berhasil ditemukan dan seorang yang diduga terlibat diamankan.
“Dalam perkara ini, informasi dari perangkat GPS membantu petugas mempersempit pencarian hingga kendaraan berhasil ditemukan dan seorang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih memeriksa tersangka, korban dan saksi serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
M Aris mengimbau masyarakat segera melapor apabila menjadi korban curanmor. Penggunaan perangkat pelacak juga dapat membantu memberikan informasi lokasi kendaraan kepada polisi saat terjadi pencurian. (cep)
