Kalapas Tegaskan Tak Ada Hunian Mewah di Lapas Kuningan

Ist 
BERDIALOG: Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Eries Sugianto berdialog bersama warga binaan saat sarapan pagi di Lapangan Blok I Lapas Kelas IIA Kuningan, Minggu (27/9/2026). 
0 Komentar

Eries juga menyampaikan kebijakan mengenai pendataan keluarga inti yang berhak melakukan kunjungan. Mulai 1 Oktober 2026, kunjungan diperuntukkan bagi keluarga inti yang telah terdaftar dalam pendataan. Sementara pihak yang tidak termasuk dalam data keluarga inti tidak diperkenankan melakukan kunjungan.

Dalam arahannya, Kalapas turut menjelaskan keberadaan Blok Maximum Security. Blok tersebut diperuntukkan bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib sebagai bagian dari mekanisme pengamanan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Eries, penerapan aturan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi Lapas tetap aman, tertib dan kondusif.

Baca Juga:Bakti Kolaborasi PDKB Libatkan 223 PersonelKukang Bertengger di Jemuran Warga, Damkar Kuningan Berhasil Evakuasi

Sementara itu, salah seorang warga binaan berinisial CH menilai kegiatan sarapan bersama memberikan ruang komunikasi yang lebih terbuka antara warga binaan dan pimpinan Lapas.

“Menurut saya kegiatan seperti ini baik karena kami bisa bertemu dan mendengarkan langsung arahan dari Bapak Kalapas. Kami juga jadi lebih memahami aturan yang harus dipatuhi dan pentingnya bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” ungkapnya. (ags)

0 Komentar