RADARCIREBON.ID–Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Eries Sugianto menegaskan, tidak terdapat kamar hunian dengan fasilitas mewah bagi warga binaan di lingkungan Lapas Kelas IIA Kuningan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan memastikan tidak ada kamar hunian warga binaan yang dilengkapi fasilitas mewah. Penegasan itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Eries Sugianto saat sarapan pagi bersama warga binaan di Lapangan Blok I.
Kegiatan itu menjadi ruang komunikasi langsung antara pimpinan dengan warga binaan, sekaligus untuk menyampaikan berbagai arahan terkait keamanan, ketertiban, pelayanan, hingga pembinaan.
Baca Juga:Bakti Kolaborasi PDKB Libatkan 223 PersonelKukang Bertengger di Jemuran Warga, Damkar Kuningan Berhasil Evakuasi
Dalam kesempatan tersebut, Eries mengapresiasi jajaran petugas dan warga binaan yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan sehari sebelumnya.
Ia menyebut, penggeledahan berlangsung tertib dan tidak menemukan barang-barang terlarang.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran dan warga binaan yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hasil penggeledahan kemarin menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk menciptakan Lapas yang aman dan kondusif,” ujar Eries.
Ia sekaligus kembali mengingatkan seluruh warga binaan untuk menjaga komitmen Zero Halinar, terutama dengan tidak memiliki, menyimpan maupun menggunakan telepon seluler secara ilegal, serta menjauhi narkoba dan praktik pungutan liar.
Terkait kondisi kamar hunian, Eries menegaskan bahwa tidak ada kamar warga binaan yang dilengkapi fasilitas mewah. Ia juga mengingatkan mengenai penggunaan alas tidur agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada kamar hunian mewah di Lapas Kelas IIA Kuningan. Untuk warga binaan yang memiliki dua buah matras, agar dikembalikan sesuai dengan ketentuan,”tegasnya.
Selain keamanan, perhatian juga diarahkan pada aspek pelayanan. Eries meminta pengelolaan koperasi, khususnya barang yang disediakan di ruang kunjungan, dilakukan secara wajar dengan memperhatikan harga barang di pasaran.
“Kita ingin pelayanan di ruang kunjungan tetap memberikan kemudahan bagi keluarga. Barang yang disediakan harus memiliki harga yang wajar dan setara dengan harga di luar,” katanya.
Baca Juga:BPBD Kuningan Memperkuat Kapasitas Pegawai dan Relawan Melalui Pelatihan MitigasiLapas Kuningan Libatkan Warga Binaan Kerja Bakti
Dengan demikian, keluarga warga binaan yang datang berkunjung tidak perlu membawa makanan kemasan dari luar apabila kebutuhan tersebut telah tersedia di ruang kunjungan dengan harga yang wajar.
