RADARCIREBON.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menyusul insiden dugaan keracunan yang melibatkan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Indramayu. Berdasarkan hasil investigasi dan verifikasi di lapangan, BGN resmi menjatuhkan sanksi berupa penghentian operasional terhadap SPPG yang bersangkutan.
Koordinator BGN Kabupaten Indramayu, Ayu Nabilah memastikan, para siswa yang terdampak dalam kejadian tersebut telah mendapatkan penanganan medis secara cepat. Penanganan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1) setempat.
“Untuk para siswa, saat kejadian berlangsung, mereka langsung mendapatkan penanganan yang baik dari Faskes 1 setempat. Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi dan verifikasi mendalam di lapangan, SPPG yang bersangkutan telah resmi dikenai sanksi berat oleh BGN berupa penghentian operasional,” ujar Ayu Nabilah saat dikonfirmasi, Senin (12/10).
Baca Juga:Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Kedokanbunder TerbakarLuncurkan Penca Perdaya, Pemkab Majalengka Ajak Warga Tanam Cabai di Pekarangan
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan BGN dalam memastikan setiap satuan pelayanan gizi menjalankan tugas sesuai dengan standar keselamatan, kesehatan, dan kualitas pelayanan yang telah ditetapkan.
Selain memberikan sanksi, BGN juga terus melakukan pengawasan secara berkala serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pelayanan gizi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan keamanan makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Indramayu turut menyoroti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa SMAN 1 Tukdana dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa hari lalu.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, sejumlah instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes), kepolisian, hingga Kejaksaan Negeri Indramayu, telah melakukan investigasi dan verifikasi secara langsung. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri penyebab dugaan keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan menu ayam tepung yang dikonsumsi para siswa.
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan masih dinantikan. Hasil pengujian tersebut diharapkan dapat membantu memastikan penyebab kejadian sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
Di sisi lain, pihak SPPG Kerticala 2 telah menyatakan kesediaannya untuk menanggung seluruh biaya pengobatan siswa yang terdampak serta bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Meski demikian, operasional SPPG Kerticala 2 untuk sementara dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan. Penghentian ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas kasus dugaan keracunan yang tengah ditangani oleh pihak terkait.
