Dengan sasaran 141 desa dan sekitar 459.000 pemilih, keberhasilan Pilkades digital 2027 tidak hanya bergantung pada penggunaan tablet di TPS. Pemkab Majalengka juga harus memastikan regulasi tuntas, data pemilih akurat, perangkat berfungsi, petugas terlatih, serta masyarakat memahami prosedur pemilihan.
Dengan tahapan yang direncanakan mulai Juni 2027, pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk mematangkan persiapan sebelum pemungutan suara yang diperkirakan berlangsung pada September atau Oktober. Seluruh persiapan tersebut diperlukan untuk memastikan sistem digital tetap menjamin kerahasiaan pilihan dan keabsahan hasil Pilkades. (bae)
