APPSI Bantu Pedagang Pasar Kanoman Tuntut Pengembalian Uang DP

APPSI Kota Cirebon akan membuka help desk atau posko pengaduan bagi pedagang Pasar Kanoman an bag
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon akan membuka help desk atau posko pengaduan bagi pedagang Pasar Kanoman
0 Komentar

Atas kondisi tersebut, APPSI Kota Cirebon meminta DPRD membantu mencari solusi atas polemik revitalisasi yang berlangsung di kawasan cagar budaya. APPSI juga mendorong agar uang yang telanjur dibayarkan pedagang dapat dikembalikan secara utuh.

“APPSI akan buka help desk buat para pedagang yang sudah bayar agar bisa kembali utuh uangnya,” tandas Rommy.

Sementara itu, Sekretaris APPSI Kota Cirebon, Deni Aulia Bakhrul Munir, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menimbulkan tekanan psikologis bagi para pedagang. Mereka merasa didesak untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran terkait revitalisasi pasar, sementara kepastian mengenai kenyamanan, ketertiban, dan fasilitas yang layak dinilai belum memadai.

Baca Juga:LT-II Pramuka Kesambi Lahirkan Regu Berprestasi, SDN Sadagori 1 Raih Dua Gelar TerbaikSimponi Bahana Suara Perjuangan di Kuningan: Anak-Anak Berani Tampil Hafal Pancasila dan UUD 1945

Deni menegaskan, APPSI tidak menolak investasi dan mendukung upaya revitalisasi pasar. Namun, seluruh proses harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan persyaratan perizinan.

“Dari sisi prosedur, APPSI tidak anti-investasi dan sangat mendukung. Namun, harus digarisbawahi bahwa seluruh prosedur, peraturan, dan perizinan harus dituntaskan terlebih dahulu,” ujar Deni.

APPSI berharap aspirasi pedagang dapat didengar secara menyeluruh oleh para pemangku kebijakan. Dengan demikian, penataan dan revitalisasi Pasar Kanoman dapat berjalan secara adil tanpa merugikan pihak mana pun.

Deni juga menyoroti perlunya peningkatan perlindungan dan edukasi bagi pedagang oleh Perumda Pasar Berintan selaku pengelola. Menurut dia, pedagang perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai status pembangunan, legalitas pihak pelaksana, serta prosedur pembayaran sebelum mengambil keputusan.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan Perumda Pasar Berintan juga berkaitan dengan kontribusi pedagang melalui pembayaran retribusi. Karena itu, perlindungan terhadap kepentingan pedagang harus menjadi bagian dari tanggung jawab pengelolaan pasar. (abd)

0 Komentar