Dugaan Perundungan Siswa SMP, Polres Kuningan Tunggu Pengaduan Keluarga untuk Penyelidikan Lanjutan

Ist 
SIAP BANTU: Polres Kuningan menyatakan siap membantu penanganan dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP di Kecamatan Japara yang masih menjalani perawatan di RS Linggarjati. 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Polres Kuningan menyatakan siap membantu penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa laki-laki SMP di wilayah Kecamatan Japara yang kini masih menjalani perawatan di RS Linggarjati, Kuningan. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima pengaduan atau laporan resmi dari korban maupun keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, menjelaskan bahwa jajarannya telah beberapa kali mendatangi korban untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan perundungan tersebut.

Meski demikian, proses penyelidikan lebih lanjut belum dapat dilakukan karena polisi belum memperoleh pengaduan resmi maupun kesempatan untuk mengklarifikasi langsung kejadian kepada korban.

Baca Juga:Gebrakan Baznas Kuningan, Gaungkan Gerakan SPPG Berinfak, 182 SPPG DisasarBrilyan AGN Cup Semarakkan Haurkuning Kuningan, Bidik Atlet Muda

“Kami dari Satreskrim Polres Kuningan sudah beberapa kali mendatangi korban. Namun, sampai saat ini korban maupun keluarganya belum melakukan pengaduan atau pelaporan, sehingga kami belum bisa melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Abdul Aziz.

Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan perundungan yang dialami siswa tersebut hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Menurutnya, polisi telah berupaya melakukan pendekatan kepada korban melalui sejumlah pihak, termasuk kepolisian di tingkat sektor serta instansi terkait yang menangani perlindungan perempuan dan anak.

“Kami sudah mendatangi korban sejak awal kejadian, baik melalui Polsek, UPTD PPA, maupun PPA Satreskrim. Terakhir, hari ini kami kembali mendatangi korban, tetapi pihak keluarga masih fokus pada proses pemulihan anaknya,” katanya.

Terkait informasi bahwa korban diduga menelan cairan pembersih lantai, Abdul Aziz menyebut informasi tersebut memang telah diterima kepolisian. Namun, ia menegaskan bahwa kebenaran informasi itu belum dapat dipastikan karena polisi belum melakukan klarifikasi langsung kepada korban.

“Memang informasi sementara yang kami terima demikian. Namun, kami belum bisa memastikan karena belum dapat melakukan klarifikasi terhadap korban,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengecekan terakhir, kondisi korban dilaporkan mulai membaik meski masih menjalani perawatan di RS Linggarjati. Korban disebut sudah mulai bisa makan dan masih membutuhkan waktu untuk pemulihan.

Baca Juga:Drama Sesal Somantri Tembus 7.601 PenontonEla Helayati: Sekolah Genre Jadi Wadah Pembinaan Remaja Kuningan

Abdul Aziz menegaskan, kepolisian tetap terbuka untuk membantu korban dan keluarganya apabila memutuskan menempuh jalur hukum. Pihaknya memastikan akan memfasilitasi proses pelaporan agar dugaan peristiwa tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

0 Komentar