Koperasi Merah Putih Incar Gaji ASN, Pemda Tekankan soal Regulasi, Keamanan, dan Ketepatan Penyaluran

Gaji ASN KDKMP
BUTUH KAJIAN: Wamendagri Bima Arya didampingi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail saat meninjau kesiapan KDKMP di Padalarang, Kamis (15/10/2026). Bima ikut merespons gaji ASN melalui KDKMP, di mana ia mengatakan masih butuh kajian mendalam sebelum diterapkan. Foto: Suwitno/Jabar Ekspres
0 Komentar

Untuk kesiapan sumber daya manusia (SDM), kata Gandi, dari aspek pengurus, masing-masing dari ketiga gerai tersebut telah menunjuk enam orang perwakilan pengurus yang dinyatakan siap. Selain itu, telah ada penempatan manajer koperasi dari pihak Agrinas di Kota Cirebon.

“Untuk sementara waktu, operasional koperasi ini masih berada di bawah naungan Agrinas sambil menunggu proses serah terima resmi antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Agrinas, sebelum nantinya diserahkan kepada pihak pemerintah kota,” terangnya.

Dari Kabupaten Cirebon, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih menunggu kejelasan mengenai kebijakan tersebut. Hingga saat ini, belum ada instruksi maupun regulasi yang diterima sebagai dasar pelaksanaan perubahan mekanisme pembayaran gaji ASN.

Baca Juga:Pemerintah Pantau Situasi Keamanan di Kawasan Timur Tengah, Jamaah Umrah dari Cirebon Masih Sesuai JadwalKPK OTT Pejabat BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan, hingga Tadi Malam Masih Diperiksa

Kepala BKAD Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati mengatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah yang berlaku. Namun, pelaksanaan kebijakan baru tentu harus mengacu pada instruksi dan regulasi resmi. “Sejauh ini, kami belum menerima instruksi, aturan, maupun regulasinya. Kami akan tetap mengikuti aturan pemerintah yang sudah ada,” ujarnya.

Dengan demikian, mekanisme pembayaran gaji ASN di Kabupaten Cirebon masih mengacu pada ketentuan yang berlaku selama belum ada kebijakan resmi yang mengatur perubahan tersebut.

Kejelasan regulasi menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki pedoman dalam menentukan mekanisme penyaluran gaji, termasuk apabila nantinya terdapat perubahan dari sistem perbankan ke Koperasi Merah Putih. BKAD Kabupaten Cirebon pun menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah sebelum mengambil langkah terkait penerapan kebijakan tersebut.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Muhamad Noupel SH MH ikut mengapresiasi rencana pembayaran gaji dan pensiunan ASN melalui KDKMP. Ia mengatakan ini bagian dari memperluas akses layanan ASN dan pensiunan ASN.

Kehadiran layanan alternatif ini, kata Noupel, dipandang tidak menjadi masalah karena bertujuan memperbanyak serta mempermudah ASN dalam mendapatkan hak pelayanan gaji mereka. Jika ke depan program ini dapat direalisasikan, politisi Partai NasDem itu mengatakan sistem pelayanannya diproyeksikan mirip dengan Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa lalu.

Jika KUD dulu hadir di setiap desa atau kampung, maka wacana layanan baru ini direncanakan menjangkau hingga tingkat kelurahan. Hanya saja, lanjut Noupel, karena KDKMP akan melayani pembayaran gaji dan pensiunan ASN, tentu saja ini menjadi tantangan baru, khususnya penyediaan infrastruktur dan tata pengelolaan keuangan.

0 Komentar