Koperasi Merah Putih Incar Gaji ASN, Pemda Tekankan soal Regulasi, Keamanan, dan Ketepatan Penyaluran

Gaji ASN KDKMP
BUTUH KAJIAN: Wamendagri Bima Arya didampingi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail saat meninjau kesiapan KDKMP di Padalarang, Kamis (15/10/2026). Bima ikut merespons gaji ASN melalui KDKMP, di mana ia mengatakan masih butuh kajian mendalam sebelum diterapkan. Foto: Suwitno/Jabar Ekspres
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan rencana penyaluran gaji dan pensiunan ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ferry bahkan mengatakan anggaran untuk pembayaran gaji tersebut tengah disiapkan dan direncanakan bisa realisasi tahun ini juga. Meski demikian, angka atau jumlah gaji secara terperinci serta mekanisme penyalurannya. “Sudah akan siap dibayarkan,” ujar Ferry.

Ferry juga belum merinci bentuk pengajuan yang disampaikan kepada Kemenkeu, kejelasan jadwal dimulainya penyaluran melalui KDKMP, maupun koperasi yang akan dilibatkan dalam layanan pembayaran tersebut.

Baca Juga:Pemerintah Pantau Situasi Keamanan di Kawasan Timur Tengah, Jamaah Umrah dari Cirebon Masih Sesuai JadwalKPK OTT Pejabat BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan, hingga Tadi Malam Masih Diperiksa

Dari daerah, Kepala BKPSDM Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno AP mengatakan pada prinsipnya ASN mendukung penguatan KDKMP dengan wacana penyaluran gaji ASN melalui koperasi yang berbasis di desa dan kelurahan itu. Pihaknya melihat ini bagian dari upaya membangun ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, berkaitan dengan mekanisme penyaluran gaji, tentu perlu dikaji secara cermat, baik dari sisi regulasi, mekanisme pengelolaan keuangan, maupun tata kelola kelembagaannya. “Kami memandang bahwa hak ASN atas gaji harus tetap menjadi prioritas. Penyalurannya harus menjamin ketepatan waktu, keamanan transaksi, transparansi, serta kepastian,” terang Budi kepada Radar Cirebon, Kamis (15/10/2026).

Sementara itu, Plt Kadis Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian atau DKUKMPP Kota Cirebon Gandi SSTP mengaku pihaknya belum menerima informasi mengenai gaji ASN dan pensiunan akan cair melalui KDKMP. “Sampai sore ini (15 Oktober, red) belum ada informasi resmi dari Kementrian Koperasi tentang hal itu,” ujar Gandi saat dikonfirmasi Radar Cirebon.

Gandi menjelaskan, di Kota Cirebon ada 3 Koperasi Merah Putih yang siap beroperasi. Tiga manager koperasi bahkan sudah datang ke DKUKMPP. Hanya saja koperasi ini belum bisa beroperasi karena petugas bagian keuangan masih mengikuti pelatihan. “Petugas bagian keuangan sampai hari ini masih mengikuti pelatihan. Artinya, baru bisa beroperasi ketika petugas keuangannya sudah selesai mengikuti pelatihan,” ujarnya.

Namun demikian, Gandi menjelaskan, jajaran DKUKMPP bersama Tim Verifikasi Lapangan (Verfal) Kota Cirebon baru-baru ini telah merampungkan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan Koperasi Merah Putih. Terdapat tiga gerai KMP yang berdiri di Kota Cirebon, yakni di kawasan Kesenden, Kasepuhan, dan Larangan. “Berdasarkan hasil verifikasi lapangan terhadap gerai, gudang, sarana prasarana, hingga produk, KMP dinyatakan layak beroperasi dengan catatan sarana pendukung dan produk-produknya masih memerlukan kelengkapan yang lebih baik,” ujarnya.

0 Komentar