Perlu diketahui, soal KPBU APJ, Kadishub Kota Cirebon Gunawan mengatakan proyek ini menggunakan skema unsolicited, di mana inisiatif dan pengusulan dari pihak pemrakarsa atau swasta. Untuk pembiayaan awal, swasta menanggung dan membiayai pembangunan terlebih dahulu. Sedangkan untuk pembayaran, pemkot akan membayar kepada pihak swasta secara berkala setiap tahun melalui sistem kontrak selama masa konsesi 10 tahun.
“Untuk target titik dan nilai anggaran proyek, Gunawan membeberkan, dari total populasi sebanyak 11.125 titik, proyek KPBU ini direncanakan akan mencakup sekitar 3.500 hingga 5.000 titik lampu penerangan,” kata Kadishub Gunawan kepada Radar Cirebon, belum lama ini.
Berdasarkan hasil kajian dan kemampuan anggaran, nilai proyek ini diperkirakan berada di kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar per tahun. Proyek penyediaan APJ ini, menurut Gunawan, direncanakan memiliki durasi kontrak atau konsep selama 10 tahun. Angka Rp16 miliar hingga Rp18 miliar per tahun selama 10 tahun ini yang menuai banyak kritik dari berbagai pihak. (abd/cep)
