Polres Kuningan Gencarkan Razia Kos dan Hotel, 15 Penghuni Jalani Tes Urine

Ist 
RAZIA: Personel Satresnarkoba Polres Kuningan bersama instansi terkait menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah rumah kos, hotel, dan penginapan di wilayah Kuningan. 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– Polres Kuningan mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan di sejumlah rumah kos, hotel, dan tempat penginapan di wilayah Kuningan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat pengawasan menjadi sasaran pemeriksaan petugas gabungan.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua malam tersebut, personel Satresnarkoba Polres Kuningan bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap penghuni rumah kos. Sementara di sejumlah hotel dan tempat penginapan, petugas memeriksa identitas serta melakukan interogasi terhadap para pengunjung.

Baca Juga:Geger Penemuan Jasad Pria di Batuluhur, Polisi Selidiki Penyebab KematianKebocoran LPG Picu Kebakaran Peternakan Ayam di Luragung

Razia menyasar sejumlah rumah kos, di antaranya Kos Yudistira dan Kos Fatra di Kelurahan Cijoho, Pondok Nabila di Kelurahan Ciporang, serta beberapa rumah kos di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana. Pelaksanaan razia rumah kos itu juga melibatkan Satpol PP, BNN Kuningan, Dinas Kesehatan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 15 penghuni kos menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruh orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.

Pengawasan juga menyasar sejumlah hotel dan tempat penginapan. Lokasi yang diperiksa meliputi Hotel Wisma Sukajadi di Desa Bandorasa Wetan, serta Pondok Wisata Kalingga dan Hotel Linggabuana di wilayah Kecamatan Cilimus.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan interogasi terhadap pengunjung sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan narkoba. Namun, laporan hasil kegiatan yang disampaikan tidak merinci adanya temuan pelanggaran narkoba dari pemeriksaan di hotel dan penginapan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Kuningan AKP Arif Zaenal Abidin menegaskan, bahwa KRYD gabungan bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, melainkan juga langkah pencegahan dini untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat.

“Kami berupaya melakukan langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pengawasan di sejumlah tempat, termasuk rumah kos dan penginapan, menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari narkoba,” ujarnya, Selasa (20/10).

0 Komentar