Cegah Risiko Hukum, RSUD Linggajati Gandeng Kejari Kuningan untuk Pendampingan Hukum

Ist 
KERJA SAMA: Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana bersama jajaran RSUD Linggajati dan Kejaksaan Negeri Kuningan dalam penandatanganan perpanjangan kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara di aula RSUD Linggajati, Rabu (21/10/2026). 
0 Komentar

Kejari Kuningan juga dapat dilibatkan dalam sosialisasi hukum dan pendampingan litigasi apabila RSUD Linggajati menghadapi gugatan dari pihak luar. Dukungan tersebut diharapkan membantu rumah sakit memahami aspek hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan operasionalnya.

Direktur RSUD Linggajati dr Hj Eva Maya MM, mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut bertujuan memberikan payung hukum dan rasa aman bagi manajemen dalam menjalankan operasional rumah sakit.

Selain itu, kerja sama ini menjadi bagian dari mitigasi risiko untuk mencegah potensi penyimpangan maupun permasalahan hukum sejak dini. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian melalui kegiatan sosialisasi dan konsultasi guna memperkuat pemahaman serta kesadaran hukum pegawai.

Baca Juga:Rawat Tradisi Ziarah, Hormati Jasa Tokoh PartaiRSUD Linggajati Matangkan Persiapan Akreditasi Utama

Melalui kerja sama tersebut, RSUD Linggajati berharap pengelolaan rumah sakit semakin tertib dan akuntabel, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan dukungan kepastian hukum yang memadai. (ags)

0 Komentar