RADARCIREBON.ID – Polres Cirebon Kota (Ciko) mengungkap 12 perkara narkoba dan peredaran obat keras ilegal dalam Operasi Antik Lodaya 2026. Sebanyak 20 tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 101,48 gram, tembakau sintetis, serta 24.100 butir obat keras terbatas.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan memaparkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mako Polres Ciko, Jumat (23/10/2026).
Dari 12 perkara yang ditangani, 10 di antaranya terkait narkotika dan dua lainnya berkaitan dengan dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Sebanyak 15 tersangka diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal, sedangkan lima lainnya terkait penyalahgunaan narkotika sebagai pengguna.
Baca Juga:Guru SMPN 1 Kota Cirebon Asep Syaefurrachman Ikuti Seleksi ASN Berprestasi 2026Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pangan, Kecamatan Kejaksan Gelar GPM
Selain sabu, polisi menyita tembakau sintetis seberat 1,40 gram dan 15 mililiter bibit tembakau sintetis. Barang bukti lainnya meliputi 20 telepon genggam, tujuh timbangan digital, tujuh sepeda motor, tiga alat isap sabu, serta uang tunai Rp300 ribu.
Menurut Bimantoro, para pelaku diduga menggunakan berbagai modus untuk menjalankan aksinya. Transaksi narkotika dilakukan dengan sistem tempel, yakni meletakkan barang di lokasi yang telah disepakati dengan pembeli. Sementara itu, penjualan obat-obatan dilakukan secara daring dan melalui sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).
Pengungkapan kasus tersebut menjangkau enam kecamatan di Kota dan Kabupaten Cirebon. Di Kota Cirebon, lokasi perkara meliputi Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, dan Harjamukti. Adapun di Kabupaten Cirebon, pengungkapan dilakukan di Kecamatan Tengah Tani dan Gunung Jati.
Para tersangka diproses sesuai dugaan tindak pidana dan peran masing-masing berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Terhadap lima orang yang dikategorikan sebagai pengguna, polisi berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu BNN Kota Cirebon untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
Bimantoro menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat. Ia mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika maupun obat-obatan ilegal.
“Sinergi kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba,” tandasnya. (cep)
