Andrie mengaku sependapat bahwa sejumlah kebijakan pemerintah perlu dievaluasi agar pelaksanaannya ke depan menjadi lebih baik. Ia juga menyatakan dukungan terhadap upaya penanganan karhutla yang berfokus pada pengusutan mafia di balik kebakaran hutan dan lahan.
Terkait program MBG, Andrie menyinggung persoalan di SPPG Kalijaga 05. Setelah pihaknya berkoordinasi dengan BGN, telah diterbitkan nota dinas yang mengatur penerimaan dan pengolahan bahan baku makanan.Dalam ketentuan tersebut, bahan baku yang diterima harus dalam kondisi segar.
SPPG juga dilarang menerima bahan baku matang atau setengah matang dari luar, sementara proses penggilingan bumbu dan pemasakan harus dilakukan di SPPG. SPPG yang terbukti bermasalah dapat dikenai tindakan tegas, termasuk kemungkinan penutupan permanen sesuai hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku. (cep)
