Belum Beroperasi, Perusahaan di Ciawigebang Kuningan Setor PAD Rp1,1 Miliar 

Ist 
SIDAK: Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan bersama DPMPTSP melakukan sidak pengawasan perizinan ke PT New Hope di Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– Kepatuhan terhadap perizinan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah menjadi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT New Hope di Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang.

Meski masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi, perusahaan peternakan ayam petelur berorientasi ekspor itu tercatat telah menyumbang Rp1,1 miliar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp2 miliar.

Sidak pengawasan perizinan tersebut turut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan. Dalam kunjungan itu, anggota Komisi I DPRD melihat langsung kondisi pembangunan perusahaan dan pengerjaan pengecoran jalan yang menjadi bagian dari program CSR.

Baca Juga:440 Kontingen Kuningan Siap Berlaga di Porprov XV Jabar Tak Ingin Jadi Pelengkap, LPM Kuningan Minta Dilibatkan dalam Program Pembangunan

Ketua Komisi I DPRD Kuningan Rohaman mengapresiasi manajemen PT New Hope yang dinilai telah menjalankan prosedur perizinan sejak sebelum pembangunan fisik dimulai. Ia berharap langkah tersebut menjadi contoh bagi investor lain yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Kuningan.

“Kami mengapresiasi manajemen PT New Hope. Mereka menempuh prosedur perizinan dengan sangat baik dan benar, bahkan jauh-jauh hari sebelum proses pembangunan fisik dimulai,” ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk keseriusan investor dalam membangun usaha yang memiliki kepastian hukum. Dengan menuntaskan perizinan sejak awal, perusahaan dapat menjalankan pembangunan hingga operasional secara lebih aman, sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum maupun administratif.

“Di sisi lain, investasi yang taat aturan juga memberikan kontribusi langsung terhadap keuangan daerah. Berdasarkan data DPMPTSP yang diterima Komisi I DPRD, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) PT New Hope telah menyumbang PAD Kabupaten Kuningan sebesar Rp1,1 miliar,” ungkapnya.

Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa investasi dapat memberikan manfaat bagi daerah, bahkan sebelum perusahaan mulai berproduksi. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepastian perizinan, pengawasan, dan penciptaan iklim usaha yang kondusif.

“Tak hanya dari sisi penerimaan daerah, PT New Hope juga mendapat perhatian karena komitmen sosialnya. Perusahaan yang bergerak di bidang peternakan ayam petelur berorientasi ekspor itu disebut telah menggelontorkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp2 miliar, meski pembangunan pabrik belum rampung,” katanya.

0 Komentar