Modus tersebut membuat masyarakat kehilangan manfaat yang seharusnya mereka terima dari kebijakan subsidi. Beras yang didukung anggaran negara agar terjangkau justru berpotensi dijual dengan harga lebih tinggi, sementara keuntungan dinikmati oleh pihak-pihak yang mempermainkan rantai distribusi. “Intinya adalah keserakahan. Ini semena-mena,” ujarnya.
Sebagai respons atas temuan tersebut, Mentan Amran telah mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab. Sebanyak delapan orang Bulog dan Bapanas telah dicopot, dua orang diberi peringatan. Sementara itu, sembilan pelaku swasta yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan beras telah diproses hukum dan satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. “Per hari ini kita copot semua. Semua yang berkaitan tadi, alurnya dari atas ke bawah, copot semua,” tegasnya.
Penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan juga terus berjalan. Mentan Amran menyampaikan bahwa dari penindakan yang dilakukan sebelumnya, telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengapresiasi Kepolisian yang bekerja hingga pukul 03.00 subuh untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami mengapresiasi pihak penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, telah melaksanakan tugas yang luar biasa, maraton sampai jam 3 subuh tadi,” katanya, dilansir dari rilis resmi Kementan.
Baca Juga:Biaya Cek Kesehatan Calon Jamaah Haji Lebihi Ketentuan, Selly Sebut Calhaj Kerap Dipingpong saat MCUMemayu Buyut Trusmi, Tradisi yang Tak Pernah Sepi Penonton, Magnet Budaya yang Menyedot Perhatian Ribuan Warga
Mentan Amran menegaskan, pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat. Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum, dengan pendalaman lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat. (rc)
