RADARCIREBON.ID – Penguatan kepemimpinan sekolah menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam membenahi kualitas pendidikan. Sebanyak 50 kepala sekolah mendapat penugasan baru, sekaligus membawa tanggung jawab untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat literasi, dan membangun lingkungan pendidikan yang lebih sehat.
Penugasan tersebut ditandai dengan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, dalam rangkaian apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (2/11/2026).
Dari 50 penerima penugasan, sebanyak 40 orang memperoleh promosi jabatan, sedangkan 10 lainnya menjalani mutasi atau rotasi. Mereka terdiri atas dua kepala TK, 41 kepala SD, dan tujuh kepala SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
Baca Juga:CSR Rp1,6 Miliar PT New Hope Bangun Jalan 900 Meter di Wanasaraya KuninganKota Cirebon Tertinggi di Jabar, Inflasi Bulan Oktober 2026 Capai 3,02 Persen
Bupati Dian berharap pengisian jabatan tersebut dapat mengatasi kekosongan kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan. Ia meminta para penerima penugasan segera menempati tempat tugas masing-masing agar tanggung jawab kepemimpinan dapat langsung dijalankan.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan arah pengembangan pendidikan. Mereka tidak hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan sekolah, tetapi juga harus mampu menggerakkan seluruh potensi untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang berkualitas.
“Ini sebagai bagian dari ikhtiar kita untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan agar iklim pendidikan di Kuningan semakin sehat. Mudah-mudahan setelah dilantik, mereka segera bergerak menempati posnya masing-masing,” ungkapnya.
Selain penguatan kepemimpinan, Dian menyoroti persoalan literasi yang masih menjadi pekerjaan rumah dunia pendidikan. Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah buta huruf fungsional, yakni kondisi ketika seseorang mampu membaca dengan lancar, tetapi belum memahami substansi bacaan.
Kemampuan menyimpulkan informasi serta menyusun argumentasi berdasarkan bahan bacaan juga dinilai masih perlu diperkuat. Karena itu, pembenahan literasi tidak cukup hanya mengandalkan guru dan kepala sekolah, tetapi membutuhkan perbaikan sistem pendidikan secara menyeluruh.
Dian menilai upaya tersebut harus disertai pengurangan beban administrasi guru, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik (tendik), pemerataan guru profesional, serta penguatan kompetensi pedagogik. Pemerintah daerah, lanjutnya, juga akan memperoleh program revitalisasi ratusan sekolah pada tahun mendatang.
