Samiran mengungkapkan, inflasi tahunan tertinggi sepanjang Januari hingga Oktober 2026 terjadi pada Februari, yakni mencapai 4,83 persen. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi penyesuaian tarif listrik setelah sebelumnya masyarakat mendapatkan program diskon.
Sementara itu, inflasi bulanan terendah terjadi pada Juli, ketika Kota Cirebon mengalami deflasi sebesar 0,07 persen. Adapun berdasarkan perhitungan tahun kalender, deflasi sebesar 0,44 persen tercatat pada Januari.
Samiran menekankan, kenaikan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Baca Juga:BPBD Petakan Titik Rawan Banjir di Kota Cirebon, Tiga Kecamatan Jadi PerhatianKKNMAs Rancang Peta Jalan 2026–2028: Dari Penguatan Wilayah hingga Ekspansi KKN Internasional
Menurutnya, kenaikan harga bahan pangan berdampak langsung terhadap pengeluaran masyarakat karena kebutuhan makan dan minum tidak dapat dihindari. Berbeda dengan konsumsi BBM yang dalam kondisi tertentu masih dapat dikurangi.
Karena itu, perkembangan harga bahan pangan perlu terus dipantau agar tekanan inflasi tidak semakin membebani masyarakat. (cep)
