Kepala SPPG Se Kota Cirebon Tekan Pakta Integritas 

SPPG Kota Cirebon
KOMITMEN: Penandatanganan pakta integritas seluruh Kepala SPPG se Kota Cirebon di DPRD Kota Cirebon, Rabu (4/11/2026). Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Yoga menyatakan penerapan SOP akan diperketat. Seluruh SPPG diminta menjalankan prosedur sesuai ketentuan, terutama dalam aspek yang berkaitan dengan keamanan dan kelayakan pelayanan. “Kami akan memastikan penerapan SOP diperketat. SOP harus dilaksanakan dan diimplementasikan dengan baik oleh seluruh SPPG,” ujarnya.

Persoalan lain yang belum sepenuhnya terang adalah pembiayaan pengobatan masyarakat terdampak kejadian sebelumnya. Yoga menyatakan biaya pengobatan ditanggung oleh pihak SPPG. Masyarakat yang telanjur membayar secara mandiri juga dapat mengajukan tagihan untuk memperoleh penggantian. “Masyarakat yang sudah mengeluarkan biaya pengobatan secara mandiri dapat menyampaikan tagihannya kepada pihak SPPG,” katanya.

Menurutnya, mekanisme penggantian biaya telah dijalankan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit. Namun, ketika ditanya mengenai total biaya pengobatan yang telah dikeluarkan, Yoga mengaku tidak mengetahui angka pastinya karena pembayaran ditangani langsung oleh pihak SPPG. “Untuk jumlah pastinya, saya kurang mengetahui karena biaya tersebut ditanggung langsung oleh pihak SPPG,” ungkapnya.

Baca Juga:Perampokan dan Pembunuhan di Kabupaten Indramayu, Tak Pernah Menyangka, Maut Datang dari TetanggaListyo Sigit Terseret Skandal Penyadapan Presiden, Ditahan Bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi

Ia juga menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan pimpinan terkait pembiayaan pemulihan dan pengobatan masyarakat terdampak. Selain keamanan pangan dan pembiayaan, pengelolaan limbah juga menjadi bagian dari aspek operasional yang perlu diawasi. Yoga menjelaskan, sejumlah SPPG bekerja sama dengan dinas terkait untuk menangani limbah organik.

Sebagian lainnya melakukan pengelolaan secara mandiri, antara lain dengan memanfaatkan limbah sebagai pakan ternak atau bekerja sama dengan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang memiliki kemampuan mengelola limbah. (ade)

0 Komentar