Rangga juga menyinggung wacana seluruh calon kepala desa duduk bersama di atas panggung saat pelaksanaan Pilkades. Menurut dia, gagasan tersebut masih sebatas pembicaraan dan belum menjadi keputusan resmi.
Kehadiran para calon di panggung dinilai menjadi salah satu bagian yang dirindukan masyarakat dalam suasana pesta demokrasi desa. Jika seluruh calon hanya berada di rumah masing-masing, Pilkades dikhawatirkan kehilangan sebagian atmosfer dan ruhnya.
Meski demikian, pelaksanaan konsep tersebut tetap menunggu aturan yang berlaku.
“Kita masih berpedoman pada peraturan yang berlaku. Kita mengikuti perkembangan aturan nanti,” katanya.
Baca Juga:Mahasiswa KPI UINSSC Pelajari Produksi Talk Show di TV OneDPRD dan Pemkot Awasi RSD Gunung Jati Selama Dua Bulan
Dengan target 199 desa pada November 2027, DPMD Kuningan kini mempersiapkan berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilkades. Mulai dari sistem pemungutan suara, ketersediaan perangkat, anggaran, hingga kepastian regulasi.
Pemerintah daerah berharap Pilkades serentak mendatang dapat berlangsung lebih efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi, sekaligus tetap menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. (ags)
