BPS Ungkap Garis Kemiskinan Kota Cirebon Rp571 Ribu per Kapita, 28 Ribu Warga Masih Miskin

BPS Ungkap Garis Kemiskinan Kota Cirebon Rp571 Ribu per Kapita, 28 Ribu Warga Masih Miskin
BPS Ungkap Garis Kemiskinan Kota Cirebon Rp571 Ribu per Kapita, 28 Ribu Warga Masih Miskin
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Jumlah penduduk miskin di Kota Cirebon masih mencapai sekitar 28 ribu orang. Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Menariknya, penentuan garis kemiskinan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak hanya didasarkan pada penghasilan, tetapi juga kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, termasuk konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari.

Kepala BPS Kota Cirebon, Samiran SSi MT, menjelaskan, penghitungan garis kemiskinan dilakukan melalui dua komponen utama, yakni kebutuhan makanan dan nonmakanan.

Baca Juga:Cakra Kritik Pola Komunikasi Eksekutif: Sebagai Mitra Kerja, DPRD Kecewa Tak Diundang Pelantikan Direksi BUMD32 Personel Polres Kuningan Ikuti Pelatihan Jurnalistik 

Untuk kebutuhan makanan, BPS memperhitungkan berbagai komoditas yang dikonsumsi masyarakat, seperti beras, telur, sayuran, dan roti berdasarkan kandungan kalorinya. Nilai seluruh komoditas tersebut kemudian dihitung hingga memenuhi standar kebutuhan minimal 2.100 kilokalori per orang per hari.

“Kalau sudah terpenuhi 2.100 kalori, kemudian dihitung nilai rupiahnya berapa. Itu nantinya menjadi dasar dalam menghitung garis kemiskinan setelah dikombinasikan dengan inflasi,” jelas Samiran.

Selain makanan, penghitungan juga mencakup kebutuhan nonmakanan, seperti pakaian, perlengkapan sehari-hari, obat-obatan, sabun, dan kebutuhan dasar lainnya. Nilai kedua komponen tersebut kemudian dijumlahkan untuk menentukan besaran garis kemiskinan.

Di Kota Cirebon, garis kemiskinan pada 2025 tercatat sebesar Rp571.809 per kapita per bulan. Dengan demikian, rumah tangga beranggotakan empat orang membutuhkan pengeluaran sekitar Rp2,28 juta per bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar sesuai standar penghitungan tersebut.

“Jadi apabila sebuah keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak, maka pengeluaran rumah tangga tersebut perlu berada di atas Rp2,28 juta per bulan agar tidak berada di bawah garis kemiskinan berdasarkan perhitungan tersebut,” ungkapnya.

Samiran menilai, persoalan kemiskinan tidak cukup dilihat dari persentase, tetapi juga jumlah penduduk yang mengalaminya. Meski persentase kemiskinan Kota Cirebon berada di kisaran 8,6 persen, jumlah warga yang masuk kategori miskin masih mencapai sekitar 28 ribu orang.

“Kalau melihat persentasenya mungkin terlihat kecil. Tetapi kalau melihat jumlah manusianya, ada sekitar 28 ribu orang. Jadi, fokus penanganan kemiskinan juga harus melihat jumlah masyarakat yang masih merasakan kondisi tersebut,” ujarnya.

0 Komentar