Absensi ASN Pakai Manual, Pemkab Membentuk Gugus Tugas Covid-19

Absensi ASN Pakai Manual, Pemkab Membentuk Gugus Tugas Covid-19
RAKOR : Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi bersama unsur forkopimda serta seluruh stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi terkait virus Covid-19, Senin (16/3), di Ruang Rapat Sekda Indramayu. FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU-Sebagai langkah antisipasi
penyebaran virus covid-19, Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk sementara tidak
perlu melakukan absensi dengan menggunakan fingerprint.
Mereka cukup mengisi absen manual. “ASN sementara tidak wajib absensi fingerprint, karena mesin absensi itu
berpotensi menjadi media penyebaran covid-19,” kata Plt Bupati Indramayu, H
Taufik Hidayat SH MSi, usai rapat koordinasi bersama forkopimda dan unsur
terkait lainnya, Senin (16/3), di ruang pertemuan Sekda Indramayu.

Taufik
menambahkan, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut, ASN masih tetap bekerja
seperti biasa tapi tetap waspada. Termasuk untuk ASN yang bekerja di instansi pelayanan
publik, tetap melayani namun harus memperhatikan kesehatan dan kebersihan,
misalnya dengan menyediakan hand sanitizer.

Taufik
memaparkan, sebagai dasar hukum pencegahan Covid-19, ia mambuat Surat Edaran
Bupati Indramayu Nomor 443.2/913/P2P tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap
Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) tertanggal 16 Maret
2020 yang menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh lapisan
masyarakat Indramayu.

Baca Juga:Pemasaran Lewat Digital MarketingPelatih Klub di Liga Spanyol Meninggal Dunia karena Virus Corona

Ditambahkannya,
Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan seluruh stakeholder lainnya juga
telah membentuk Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan berbagai langkah dan
tindakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Langkah
konkret tersebut merupakan hasil Rakor antara Plt Bupati Indramayu dengan
berbagai unsur yang berlangsung di Ruang Sekda Indramayu, Senin (16/03).

Taufik
Hidayat menjelaskan, Gugus Tugas dibentuk sebagai pengendali Covid-19. Gugus
Tugas ini dengan Sekretariat di Ruang Indramayu Command Center (ICC) yang
berada di Pendopo Indramayu yang juga dijadikan sebagai Pusat Informasi dan
Komunikasi Covid-19.

Selain
itu, langkah konkret lainnya adalah pengawasan terhadap orang asing yang ada di
Indramayu termasuk para eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali
pulang ke Indramayu mendapatkan perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja.

“Disnaker
memonitoring kepulangan warga Indramayu dari luar negeri baik PMI maupun yang
pulang umrah. Sesuai protokol penanganan Covid-19 mereka ini harus diperiksa di
bandara dan melakukan isolasi,” kata Taufik.

Sementara
untuk pasar modern, lanjut orang nomor satu Indramayu itu, mini market, dan
pasar tradisional harus lebih ditingkatkan kebersihannya dan menyediakan hand

0 Komentar